: Mengunggah, menyebarkan, atau memiliki konten pornografi yang melibatkan anak (seperti format .mp4 yang Anda sebutkan) melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta UU Pornografi , yang juga membawa konsekuensi hukum pidana yang serius.
Jika Anda mengetahui adanya kasus serupa di lingkungan sekitar, sangat disarankan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau melalui layanan pengaduan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar korban mendapatkan perlindungan segera. skandal ayah garap anak sendiri.mp4
: Tindakan ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016). Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Jika pelaku adalah orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya. 23 Tahun 2002 yang telah beberapa kali diubah,