Analisis menunjukkan bahwa platform video hosting DoodStream disalahgunakan untuk menyebarkan konten gaya hidup remaja demi mengejar monetisasi klik, yang berisiko melanggar etika dan hukum. Fenomena ini menekankan pentingnya literasi digital serta pengawasan ketat terhadap konten yang melibatkan anak di bawah umur. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya perlindungan, baca siaran resmi di Komdigi . Pernyataan Resmi Menteri Komunikasi dan Digital RI